PPPK Sibuk Cari Utangan Dampak Gaji Belum Dibayar
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Andika Wahyu --
Andika mengungkapkan, gaji 2.344 PPPK Kota Jambi rekrutmen 2023 itu memang saat ini belum dibayar. Gajinya akan dirapel pada awal Juni ini.
"Jadi mereka akan terima dua bulan, yakni Mei dan Juni. Selain itu mereka juga akan menerima gaji 13 juga pada Juni ini," imbuh Andika.
Lebih lanjut Andika mengungkapkan, gaji ASN PPPK dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU), namun tetap ditalangi terlebih dahulu melalui APBD.
"Setelah dibayar dengan APBD, nanti baru dirembes untuk mencairkan DAU," sebut Andika.
Tambah Andika, hak ASN PPPK sama persis dengan PNS. Mereka mendapat tunjangan anak, istri, tunjangan beras, tunjangan jabatan fungsional.
"Juga mendapat jaminan kesehatan," pungkasnya. (*)