Kegiatan Disdik Dapat Pendampingan Kejati dan Polda Jambi
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Sejumlah kegiatan besar di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan mendapatkan pendampingan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Syamsurizal mengatakan, pendampingan dilakukan pada Dumisake Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Tak hanya Kejati, pendampingan juga dilakukan oleh Polda Jambi.
"Pendampingan dilakukan supaya instansi tersebut memberikan masukan dan saran kepada Disdik. Termasuk menghindari kebocoran anggaran," ucap Kadisdik.
Hasil pendampingan awal yang dilakukan instansi vertikal, sebut Rizal, ada masukan terhadap tahapan pelaksanaan kegiatan.
BACA JUGA:Pentingnya Hilirisasi Minyak Sawit Menjadi Produk Oleopangan, Oleokimia dan Biofuel
BACA JUGA:Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa, Bupati Batanghari Lantik dan Kukuhkan Puluhan Kades
"Juga saat penyerahan bantuan pendidikan dan kegiatan agar kami melihat kondisi fisik barang yang akan diserahkan," katanya.
Yang jelas, Syamsurizal bertekad pelaksanaan anggaran di dinasnya akan dilakukan sebaik mungkin.
Ditambahkannya, adapun penyaluran Dumisake atau bantuan pendidikan kepada siswa tak mampu akan dilakukan setelah bulan Juni 2024.
"Penyalurannya bantuan fasilitas pendidikan di sekolah negeri dan bantuan SPP (biaya pendidikan) siswa di Sekolah Swasta," terangnya.
Dumisake Pendidikan sendiri pada 2024 ini tercatat sudah tahun ketiga dilaksanakan di kepemimpinan Gubernur Al Haris dan Wagub Abdullah Sani. Menyasar siswa tak mampu.
Bahkan siswa disabilitas juga tersentuh seperti bantuan alat bantu dengar dan Kursi Roda. (*)