Ganti Rugi Lahan SDN 212, Pemilik Minta Rp 100 Juta per Tumbuk dan Tidak Buka Pagar Sebelum Dibayar
Editor: Adriansyah
|
Selasa , 09 Jul 2024 - 07:37
Kuasa Hukum Hermanto, Ihsan Hasibuan --