Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Pemkab Sarolangun Siapkan UPTD Perlindungan Anak

Kampanye damai perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, dan pelecehan seksual. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/kye/aa.--

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO Sepanjang bulan Juli 2024 lalu, terdapat peningkatan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Tidak tanggung-tanggung, angka kasus mencapai puluhan.

Tentu saja, kasus ini mendapatkan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

PJ Bupati Sarolangun, Bachril Bakri, mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan unit UPTD Perlindungan Anak dan Perempuan.

BACA JUGA:Trauma Anak Akibat Kekerasan, Ini yang Perlu Diketahui dan Dilakukan Orang Tua

BACA JUGA:Siswi SMA di Jambi Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Perampokan oleh Oknum Ojek Online

Unit ini nantinya akan ditempatkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPP3A) Kabupaten Sarolangun.

"Unit ini akan menjadi tempat pengaduan dan memfasilitasi penanganan pelecehan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur. Diharapkan unit ini bisa membantu dalam perlindungan terhadap kekerasan anak dan perempuan," kata Bachril Bakri.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun juga akan mensosialisasikan isu kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA:38 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terungkap di Kerinci

BACA JUGA:Kasus Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Sungai Penuh

Masyarakat dihimbau untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan kepada pihak terkait jika ada kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Nantinya, UPTD diharapkan bisa fokus untuk melakukan penanganan terhadap kasus kekerasan anak dan perempuan," pungkasnya.

BACA JUGA:DPPKBP3A Batanghari Catat 30 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

BACA JUGA:Hingga Juni, 30 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Batanghari

Tag
Share