Sekjen PDIP Siap Hadiri Pemanggilan KPK

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/pri.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2024. 

Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hasto menyatakan akan memberikan penjelasan terkait keterlibatannya dalam kasus ini. 

“Saya akan hadir untuk memberikan keterangan mengenai mengapa nomor handphone saya tercatat dalam kasus ini, serta menjelaskan posisi saya sebagai sekretaris tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin,” ujar Hasto di kawasan Lenteng Agung, Jakarta.

BACA JUGA:Kista Bawaan yang Dibiarkan Berisiko Timbulkan Komplikasi Serius

BACA JUGA:Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Hadiri Penyerahan Remisi di Lapas Kelas IIA Jambi

Dia menegaskan komitmennya untuk memberikan keterangan secara lengkap kepada penyidik KPK, termasuk terkait dana kampanye pada Pilpres 2019. “Apa pun yang diminta oleh KPK, termasuk laporan dana kampanye, akan saya jawab dengan baik,” tambahnya.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada 16 Agustus 2024, namun ia mengajukan permohonan penjadwalan ulang. Permohonan tersebut disetujui dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 20 Agustus 2024. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa penjadwalan ulang dilakukan karena Hasto memiliki agenda lain yang bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan awal.

Hasto menjelaskan, jadwal awal pemeriksaan bertabrakan dengan pidato kenegaraan presiden dan acara diskusi bedah buku di Museum Multatuli. “Karena itu, saya mengajukan permohonan untuk penjadwalan ulang,” katanya.

Kasus ini mencakup dugaan korupsi dalam berbagai proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi. Korupsi diduga melibatkan suap dengan nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah, dan melibatkan pejabat dari berbagai tingkat di DJKA Kemenhub. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan