Tega! Seorang Ayah Tega Gauli Sahabat Anaknya Sendiri

--

MUARASABAK - Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tanjabtim. Di mana kali ini, seorang ayah tega berbuat tidak senonoh terhadap sahabat anaknya sendiri.

Dari keterangan yang didapat pada rilis yang digelar Satreskrim Polres Tanjabtim, pelaku diketahui berinisial Y (45) dan korban adalah seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang masih berstatus pelajar.

"Ya, antara pelaku dan korban sudah saling mengenal, karena korban adalah teman dekat anaknya sendiri," kata Waka Polres Tanjabtim, Kompol Novrizal, Kamis (4/1) kemarin.

Korban diketahui sudah sekitar 2 minggu yang lalu tinggal di rumah pelaku yang beralamat di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA:Empat Pelaku Ilegal Drilling Diamankan, Seorang Pelaku Pemilik Sumur

BACA JUGA:Buntut 42 Jamaah Umroh Terlantar, Dirut PT MSI Segera Dipanggil Penyidik

Karena sebelumnya korban telah meninggalkan rumahnya dengan alasan sudah tidak nyaman lagi di rumah dan ingin bermain dengan anak pelaku.

"Ya, korban ini adalah teman dekat anak pelaku, dan sudah sekitar 2 minggu lalu tinggal bersama anak pelaku di rumah yang sama," ungkapnya.

Kronologis kejadiannya, berawal pada hari Sabtu 30 Desember 2023 lalu sekitar pukul 18.00 WIB, rumah pelaku dalam kondisi kosong, hanya ada pelaku dan korban. Melihat korban berada di kamar, pelaku langsung masuk dan memaksa korban untuk berhubungan badan. Saat korban didekati, pelaku mengatakan "Wak pengen", dan korban menjawab "pengen apo Wak?".

BACA JUGA:Kasus Ilegal Fishing dan Mining di Jambi Meningkat Signifikan

BACA JUGA:Kasus Korupsi Gagal Bayar MTN, Tiga Terdakwa Segera Divonis

"Selanjutnya pelaku langsung membuka baju korban dan mengancam dengan sebilah pisau, serta melakukan hubungan badan sebanyak 1 kali," sebutnya.

Korban kemudian melaporkan aksi biadab pelaku tersebut ke Mapolres Tanjabtim pada tanggal 2 Januari 2024. Dan tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diringkus tim Opsnal dan pelaku mengakui perbuatannya. Sementara korban telah dilakukan Visum Et Repertum di RS Bhayangkara Polda Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan