Bawaslu Jambi Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin memimpin apel siaga dan Patroli Pengawasan di Masa Tenang pada Pemilu 2024.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan di Masa Tenang pada Pemilu 2024 di Halaman Kantor Bawaslu Provinsi Jambi. Bertindak sebagai pembina apel Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. 

Dalam arahannya, ia meminta semua pihak baik itu peserta Pemilu dan masyarakat secara umum dapat menciptakan suasana yang kondusif di masa tenang. Selain itu ia juga meminta seluruh jajaran Bawaslu untuk tetap menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melakukan tugas pengawasan. 

Bahkan ia mengatakan masa tenang bukanlah masa yang dianggap tenang, tetapi potensi dugaan pelanggaran sangat mungkin terjadi, termasuk dugaan pelanggaran pidana Pemilu. 

BACA JUGA:Masa Kampanye, Bawaslu Tebo Lakukan Pengawasan Ketat

BACA JUGA:Minta Amplop ke Caleg, Oknum Panwascam Dilaporkan ke Bawaslu Tebo

“Dengan apel siaga dan patrol pengawasan ini diharapkan menjadi momentum kesiapan Bawaslu menjelang 14 Februari 2024, dengan tetap mengutamakan upaya pencegahan dan memaksimalkan pengawasan, sebelum upaya penindakan dilakukan,” sebut Wein Arifin.

Dalam kegiatan tersebut, di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, dan Muhammad Hapis dan diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Jambi, Bawaslu Kota Jambi, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan se-Kota Jambi serta dari kepolisian Polda Jambi.

BACA JUGA:Melanggar Aturan Kampanye, Bawaslu Akan Musnahkan Ribuan APK

BACA JUGA:TKD Prabowo Gibran Makan Siang di Rumah Dinas, Bawaslu Bakal Klarifikasi Bupati Tanjab Barat 

Seusai melakukan apel siaga, dilanjutkan dengan patroli pengawasan dengan mengeliling sudut Kota Jambi dan menyempatkan mengelar orasi di Tugu Keris Siginjai. Dalam orasinya seluruh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi mengajak masyarakat bisa menggunakan hak pilihnya dan bisa ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran ke jajaran Bawaslu. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan