Pemkab Bungo Raih Opini WTP dari BPK RI untuk Kelima Kalinya

Bupati Bungo, H. Mashuri didampingi wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza menerima penghargaan Opini WTP dari BPK RI.--

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Kabupaten Bungo di bawah kepemimpinan H. Mashuri telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kelima kalinya secara beruntun.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPK RI terhadap hasil pemeriksaan laporan keuangan yang telah disusun oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo, yang dipresentasikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

BACA JUGA:Temukan Maladministrasi, Pemkab Bungo Ditegur Ombudsman RI dan Direkomendasikan ke Mendagri

BACA JUGA:PETI Merusak Ekosistem, Santri Ponpes di Bathin III Bungo Krisis Air Bersih

Bupati Bungo, H. Mashuri, menerima penghargaan tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Hadir pula dalam acara tersebut Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza SM, MM, Sekda Mursidi, Inspektur, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

Menanggapi penerimaan penghargaan, Bupati Mashuri menyampaikan bahwa Opini WTP ini didasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2023. 

BACA JUGA:Diam-diam Polres Bungo Gelar Razia, Tangkap OperatorExcavator untuk PETI

BACA JUGA:Diduga Terlibat Mafia Tanah, Oknum Honorer BPN Bungo Diperiksa Polda Jambi

Ia menyatakan rasa syukur karena Kabupaten Bungo berhasil mempertahankan Opini WTP ini untuk kelima kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

"Alhamdulillah, BPK RI Perwakilan Jambi telah memberikan penyerahan LHPK 2023 dan Bungo berhasil meraih Opini WTP untuk kelima kalinya berturut-turut," ucap Bupati Mashuri.

Mashuri berharap penerimaan penghargaan ini dapat memotivasi Pemkab Bungo untuk terus menjaga Opini WTP dan segera menyelesaikan catatan yang diberikan oleh BPK.

BACA JUGA:Piala Askab PSSI Bungo, Membangkitkan Semangat Sepak Bola Lokal

BACA JUGA:Dugaan Terlibat Mafia Tanah, Polda Jambi Proses Hukum Oknum Honorer BPN Muara Bungo

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan