BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judi Online
BACA JUGA:Perangi Judi Online, Materi
Dalam kesempatan ini, MUI Kota Jambi juga menginformasikan bahwa mereka kini memiliki tiga komisi aktif: Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat, Komisi Pendidikan, dan Komisi Dakwah Khusus, yang masing-masing memiliki fokus dan tujuan yang jelas dalam pengembangan masyarakat.
Asisten Setda Kota Jambi, Amirullah, SH, yang mewakili Pj Walikota Jambi, turut memberikan perhatian serius terhadap maraknya judi online, terutama di kalangan generasi muda.
Narasumber dari Polda Jambi saat menyampaikan materinya dihadapan peserta--
Dalam sambutannya, Amirullah menyampaikan pentingnya sosialisasi bahaya judi online yang harus dilakukan hingga ke sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan Kota Jambi.
"Kita perlu melakukan pencegahan sejak dini agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam praktik yang merugikan ini. Sosialisasi kepada siswa dan orang tua harus diperkuat," katanya.
Amirullah juga menekankan pentingnya kolaborasi antara MUI, Kesbangpol, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dalam mengatasi masalah judi online. "
Pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda kita," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Gencarkan Edukasi Anti Judi Online di Sekolah-sekolah
BACA JUGA:Kada Main Judi Online, Mendagri Serahkan ke Aparat Hukum
Ketua Komisi Dakwah Khusus MUI Kota Jambi, Dr. H. Hasbullah Ahmad, MA, menjelaskan bahwa dalam pelatihan ini, para narasumber akan memberikan informasi terkait data dan aturan yang mengatur perjudian, serta dampak sosial dan psikologis yang ditimbulkan.
"Judi memiliki banyak kesamaan dengan kebiasaan mabuk, sehingga keduanya perlu dicegah secara bersamaan. Kita perlu meningkatkan kesadaran bahwa perjudian bukanlah solusi, tetapi justru membawa kepada kehancuran," ungkapnya.
Ia berharap agar anggaran untuk MUI ke depan dapat ditingkatkan sehingga lebih banyak program pembinaan umat yang dapat dijalankan.
Ketua Panitia Pelatihan Bahaya dan Pencegahan Judi Online, Dr. HM. Thohir, MPd, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari MUI kecamatan dan pengurus MUI Kota Jambi.
"Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi pelatihan semata, tetapi juga dapat membuka mata kita semua tentang bahaya judi online dan langkah-langkah pencegahannya," tuturnya.