BACA JUGA:Andi Anca Seorang Resedivis Ditangkap Polisi Karena Curi Sarang Walet untuk Judi Slot
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Seorang Residivis Pencuri Sarang Walet Ditangkap Polisi
Pada kesempatan itu juga ia menyebutkan bahwa narasumber kegiatan ini terdiri dari AKP Josua Adrian dari Polda Jambi, yang memberikan perspektif hukum dan bahaya judi online, serta Sekretaris MUI Kota Jambi, Prof. Dr. Supian Ramli, M.Ag, yang menjelaskan aspek agama dan etika dalam konteks judi online.
Dengan pelatihan ini, MUI Kota Jambi berharap dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam melawan praktik judi online dan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam mengurangi angka perjudian di kalangan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat untuk semua. (*)