JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada Jumat pagi.
Menurut informasi dari laman Logam Mulia sebagaimana dikutip jambiekspres dari Antara, harga emas Antam turun Rp10.000 per gram menjadi Rp1.404.000.
Harga emas Antam pada Kamis (15/8) sebelumnya stabil di angka Rp1.414.000 per gram.
Untuk harga jual kembali atau buyback emas batangan pada hari ini, berada di level Rp1.250.000 per gram.
BACA JUGA:Harga Emas Batangan Antam Turun Menjadi Rp1.414.000 per Gram
BACA JUGA:WOW! Harga Emas Antam Meroket Rp16.000 Menjadi Rp1,371 Juta per Gram
Pembelian dan penjualan kembali emas batangan akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan dalam PMK No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback yang nominalnya lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sementara non-NPWP dikenakan 3 persen.
Pajak ini dipotong langsung dari nilai buyback.
Harga Pecahan Emas Batangan Antam pada Kamis:
- 0,5 gram: Rp752.000
- 1 gram: Rp1.404.000
- 2 gram: Rp2.748.000
- 3 gram: Rp4.097.000
- 5 gram: Rp6.795.000
- 10 gram: Rp13.535.000
- 25 gram: Rp33.712.000
- 50 gram: Rp67.345.000
- 100 gram: Rp134.612.000
- 250 gram: Rp336.265.000
- 500 gram: Rp672.320.000
- 1.000 gram: Rp1.344.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Tipis Menjadi Rp1.431.000 per Gram
BACA JUGA:Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Menjadi Rp1.349.000 per Gram
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)