JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Demo lanjutan mahasiswa berbagai Perguruan Tinggi di Jambi mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Tolak Revisi Undang-undang Pilkada, kembali terjadi di gedung DPRD Provinsi Jambi, pada Senin (26/8/2024) sore.
Massa menyampaikan, aksi ini digelar untuk memastikan bahwa DPR benar-benar telah membatalkan rencana pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada.
Adapun isi dalam putusan MK tersebut tercantum dalam Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengatur syarat parpol untuk mengusung calon kepala daerah berubah dari yang semula mengacu pada jumlah kursi DPRD, menjadi jumlah raihan suara yang didapat pada Pemilihan Legislatif (Pileg) terakhir.
"Apalagi, pernyataan pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bukan secara langsung dari Ketua DPR RI, Puan Maharani," teriak salah seorang orator.
BACA JUGA:Jambi Tambah 8 WBTbI Total sudah 68 Sertifikat Dimiliki Jambi
BACA JUGA:Program Bedah Rumah Belum Jalan
Kerumuman massa yang mencoba masuk ke gedung parlemen dihadang oleh aparat yang sigap berjaga di depan pintu utama. Aksi dorong-dorongan tak terelakkan namun situasi relatif kondusif dibandingkan unjuk rasa sebelumnya. Massa tetap meminta ada anggota DPRD yang bisa menemui mereka.
Salah satu anggota DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria akhirnya menemui massa. Fadli tampak didampingi Ketua KPU Provinsi Jambi Iron Sahroni.
Fadli yang juga Ketua Komisi IV itu menjelaskan dengan Toa pengeras suara bahwasanya, Ia menghormati mahasiswa yang telah mengawal keputusan KPU, karena kata Fadli, DPRD juga sepakat mengawal putusan MK hingga selesai.
"Saya secara pribadi dan kelembagaan saat menyetujui adanya putusan MK," kata Fadli.
Ia menerangkan, telah berkoordinasi dengan KPU bahwa putusan MK akan tetap sampai masa pendaftaran nantinya.
"Kita sama-sama kawal keputusan MK ini, Insya Allah kita bersama, karena hal ini demokrasi di Indonesia telah hidup lagi, Insya Allah kita bersama kawal demokrasi ini," jelas Politisi PAN ini.
Aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai Universitas di Provinsi Jambi seperti; Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Nurdin Hamzah (UNH), Universitas Jambi (Unja), Universitas Muhammadiyah (UM), Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Syaifuddin (UIN STS), dan beberapa Universitas lainnya yang ada di Provinsi Jambi.
Massa tersebut tiba di depan kantor DPRD Provinsi Jambi sekira pukul 14.55 WIB, dan terlebih dahulu melakukan longhmarch dari simpang Bank Indonesia (BI) Jambi.
Sebelumnya, massa ini sudah melakukan demo pada Jumat (23/8/2024) lalu. Hanya saja, dalam demo tersebut massa tidak dapat bertemu dengan anggota DPRD Provinsi Jambi dikarenakan sedang bertugas di luar kota. (*)