BANDUNG, JAMBIEKSPRES.CO– Walikota Sungaipenuh, Drs. Ahmadi Zubir, MM, baru-baru ini menerima penghargaan bergengsi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Penghargaan ini diberikan atas pencapaian dalam pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat di Provinsi Jambi, yang diakui sebagai tonggak sejarah penting.
BACA JUGA:Walikota Sungai Penuh Resmikan 15 Kolam Budidaya Lele di Desa Koto Tinggi
BACA JUGA:Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sungai Penuh Periode 2024-2029
Acara penyerahan piagam dilakukan di The Trans Luxury Hotel, Bandung, pada Kamis (5/9/2024), di mana Menteri Agraria dan Tata Ruang, Agus Harimurty Yudhoyono, memimpin langsung acara tersebut.
Penghargaan ini merupakan bagian dari International Meeting on Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries, yang juga dihadiri oleh berbagai kepala daerah dan instansi dari seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Jawa Barat, Gubernur Bali, serta beberapa bupati dan walikota, termasuk Walikota Sungaipenuh.
Kota Sungaipenuh menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang mendapat penghargaan ini, menandai prestasi penting dalam upaya pendaftaran tanah ulayat.
BACA JUGA:Walikota Sungai Penuh Raih Penghargaan Universal Health Coverage
BACA JUGA:Dua Karyawan RRI Sungai Penuh Positif Terinfeksi DBD
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat juga menerima penghargaan dalam acara ini. (*)