MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO -Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono memimpin razia terhadap Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, pada Kamis, 5 September 2024.
Razia ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di wilayah tersebut.
Dalam operasi tersebut, Kapolres Bungo mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan alat-alat PETI dan bahan bakar jenis solar di dua lokasi terpisah, dengan total 161 galon.
BACA JUGA:Penertiban PETI di Bungo Sempat Memanas, Massa Akhirnya Bakar Dua Alat Berat
"Setelah kami turun ke lokasi, kami menemukan sejumlah peralatan PETI dan ratusan jerigen bahan bakar solar. Meskipun saat ini tidak ditemukan alat berat yang sedang beroperasi, penertiban akan terus dilakukan hingga aktivitas PETI berhenti," ujar AKBP Eko pada Jumat, 6 September 2024.
Kapolres menambahkan bahwa bahan bakar solar yang ditemukan akan dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke tanah untuk mencegah penggunaannya oleh pelaku PETI.
"Pelaku dan alat berat yang digunakan dalam PETI akan kami kejar dan tindak tegas. Meskipun saat razia pelaku tidak ada di lokasi, kami akan terus melakukan penertiban sampai aktivitas PETI di Dusun Sungai Telang benar-benar berhenti," tegas Kapolres.
BACA JUGA:21 Rakit PETI Dimusnahkan dalam Razia Gabungan di Muara Bungo
BACA JUGA:Tolak Aktivitas PETI, Warga Rantau Pandan Demo Kantor Desa
Kapolres juga meminta dukungan masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas PETI kepada pihak kepolisian setempat. "Kami tidak akan main-main dalam menangani masalah PETI ini. Aktivitas PETI dengan alat berat di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun harus segera dihentikan," pungkas AKBP Eko. (aes)