Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris juga menegaskan Pemprov terus mendorong pengusaha agar lebih cepat menyelesaikan jalan khusus.
"Kami berusaha mendorong pengusaha tambang agar lebih cepat jalan khusus batu bara, jangan hanya ambil keuntungan saja," kata Haris.
Dikatakan Haris, ia mengerti betul harapan masyarakat agar bertransportasi lancar. Tetapi masalah saat ini seperti Batu Bara kewenangan tidak ada pada seorang gubernur.
"Kewenangan ada pada Menteri ESDM untuk mencabut izin sehingga kami tidak bisa tegas mengambil sanksi apabila ada pihak yang tak patuh aturan, ini kelemahan kita semua. Saya mengerti masyarakat berharap pada gubernur tetapi gubernur tak punya kewenangan," tegasnya.
BACA JUGA:Akan Ekspor Limbah Kacang Tanah Jadi Bahan Bakar Pengganti Batu Bara
BACA JUGA:Angkutan Batu Bara Jalur Sungai Terhenti PPTB Minta Kebijakan Konkret Pemerintah
Dilanjutkannya, sejauh ini truk batu bara tak bisa diatur. Ia mencontohkan waktu lalu saat ini dilepaskan seribu kendaraan, namun sampai di pelabuhan jumlahnya melebihi itu sampai 5 ribu.
"Masalahnya (pengusaha,red) tidak berkomitmen tidak bisa diatur, kalau hidup tak bisa diatur kita kembali ke zaman jahiliah, karena kita tugasnya mengatur, ini saya akui masih PR besar tapi jika semua pihak berkomitmen termasuk pemilik tambang maka saya yakin ini bisa diatur," akunya.
Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyinggung soal batubara yang masih menjadi permasalahan serius di tengah masyarakat Jambi dan pendapatan daerah Provinsi Jambi.
Ivan mengatakan, batu bara merupakan salah satu sumber terbesar pendapatan daerah Provinsi Jambi. Namun sampai saat ini masih belum berjalan dengan normal.
BACA JUGA:Kebakaran Stockpile Batu Bara di Muaro Jambi Berlanjut, Pemadaman Terus Dilakukan
BACA JUGA:Hanya 1 Ruas Jalan Khusus Batu Bara Ditargetkan Rampung Oktober 2024, 2 Investor Lainnya Belum Siap
Berbagai aturan untuk mengatasi terjadinya kemacetan di jalan nasional juga telah diterapkan, namun hal tersebut juga belum normal. Seperti di lapangan, sampai hari ini sebagian dari angkutan batu bara masih ditemukan ada yang berani beroperasi mengangkangi peraturan.
Sehingga hal tersebut mencoreng nama baik pemerintah Provinsi Jambi, dengan peristiwa itu juga seolah Gubernur Jambi menjadi kambing hitamnya.
“Artinya pak gubernur dikambinghitamkan, dan juga pak gubernur juga sudah melarang, pak gubernur juga sudah ada statement melarang angkutan batubara,” kata Ivan.
Meski demikian, lanjut mantan kadis PUPR Provinsi Jambi itu, ia juga mengakui ada beberapa janji dari perusahan melalui gubernur jambi belum terealisasi, yakni percepatan pembangunan jalur khusus angkutan batubara yang selesai di akhir tahun 2024.