JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini siswi SMP berinisial SF (13) menjadi korban rudapaksa oleh seorang pria bernama Nur Firmansyah (18).
Saat ini pelaku sudah menjadi tahanan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Pelaku rudapaksa terhadap siswi SMP tersebut merupakan warga Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Kasus tersebut terungkap berawal dari tersebarnya video asusila di grup WhatsApp dan diketahui oleh pihak sekolah.
Kemudian, salah satu guru sekolah tersebut menghubungi orang tua korban bahwasanya ada video asusila yang diduga di dalamnya ada korban.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, orang tua korban pun langsung melaporkan ke Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, saat itu korban dimasukkan oleh temannya ke grup WhatsApp pada bulan Oktober 2024.
"Di dalam grup itu ada pelaku. Lalu mereka berkenalan dan bertukar nomor handphone kemudian terjadilah komunikasi,'' katanya Sabtu (26/10/2024).
Lalu, pada tanggal 18 November 2023, korban diajak oleh pelaku untuk pergi jalan- jalan. Ditengah perjalanan, korban diajak ke area perkebunan di daerah Kebun Bohok, Paal X, Kota Jambi.
Setibanya di lokasi, korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan selayaknya suami istri. Saat itu korban sempat menolak dan berteriak namun tetap dipaksa untuk melakukan hubungan tersebut.
"Modusnya itu pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan mengajak korban untuk jajan makanan. Setelah pelaku memberikan korban jajan, pelaku mengajak korban jalan-jalan dan ditengah perjalanan korban diajak ke kebun dan melakukan hal tersebut," jelasnya
Lebih lanjut, pada bulan Februari pelaku menjemput korban di sekolah dan pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan.
Setelah itu, korban diajak jalan-jalan kearah rumah kosong di kawasan Kelurahan Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
"Setibanya di lokasi, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya dan merekamnya. Modusnya itu sama seperti yang di awal," sebutnya.
Dia menambahkan, di dalam handphone milik korban ada video asusila tersebut, begitu juga handphone milik pelaku ada video asusila ketika melakukan hubungan selayaknya suami istri yang kedua.