JAMBI, JAMBIEKSPRES.Co - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Sri Muslim Mardatillah yang beralamat di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tega cabuli santri dan santriwatinya.
Pelaku yakni, Aprizal Wahyudi (28) , ia merupakan pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah.
Setidaknya ada sebanyak 12 orang korban diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan selama kurang lebih dalam kurun waktu 2 tahun.
Kasus ini terungkap pada tanggal 1 Mei 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat itu santriwati berinisial ZUH (15) menghubungi orang tuanya minta di jemput dikarenakan sakit.
BACA JUGA:Berkas 2 Tersangka Pencabulan Ayah Kandung dan Pacar Korban Telah Tahap I
BACA JUGA:Oknum Anggota Polisi Tebo Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan
Setelah itu, orang tua korban menjemput korban di Ponpes Sri Muslim Mardatillah.
Setibanya di rumah, korban mengalami demam tinggi, sehingga pada tanggal 4 Mei 2024 orang tuanya membawa korban untuk berobat ke Puskesmas.
Dari hasil pengecekan di Puskesmas bahwa korban tersebut diketahui mengalami pelecehan dan disarankan untuk dilakukan pemeriksaan.
Kemudian, pada tanggal 7 Mei 2024 orang tua korban membawa korban ke Rumah Sakit dan hasilnya korban mengalami infeksi pada bagian organ intimnya.
Barulah korban menyampaikan kepada orang tuanya bahwa pada tanggal 23 April 2024 dirinya telah menjadi korban rudapaksa oleh Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah.
BACA JUGA:TSK Pencabulan Diringkus, Korbannya Pelajar SMP
BACA JUGA:Kasus Pencabulan, Pemuda Asal Pemayung Diringkus Polisi
Tidak terima anaknya menjadi korban rudapaksa Pimpinan Ponpes Sri Muslim Mardatillah, lantas orang tuanya langsung membuat laporan ke Mapolda Jambi.
Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, dalam kasus ini ada 12 orang korban diantaranya 11 laki-laki dan 1 perempuan.