Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMPPA) terus menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sosialisasi ini menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menangani isu kekerasan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak, serta mengatasi praktik TPPO yang semakin mengkhawatirkan.
Sekda Kota Jambi A Ridwan menyampaikan bahwa kota Jambi, sebagai pusat ekonomi, memiliki tantangan besar dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak serta TPPO.
"Kota Jambi merupakan daerah dengan perputaran ekonomi yang tinggi, namun, juga rawan terhadap berbagai masalah sosial. Kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO, adalah isu yang harus segera ditangani secara serius," ungkap Sekda.
BACA JUGA:Polisi Bongkar TPPO di Kerinci dan Bungo
BACA JUGA:Razia TPPO, Polisi Amankan 2 Mucikari di Hotel
Sekda menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak baik dalam bentuk fisik, psikologis, maupun seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. Ia juga menambahkan bahwa korban kekerasan seringkali mengalami dampak jangka panjang, termasuk gangguan mental, hilangnya rasa aman, dan merusaknya masa depan mereka.
"Setiap perempuan dan anak berhak hidup bebas dari kekerasan. Ini adalah tanggung jawab kita semua untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi," tegas Sekda.
Selain itu, Sekda juga menyoroti pentingnya pencegahan perkawinan usia anak, yang seringkali menyebabkan dampak buruk terhadap kesehatan fisik dan mental anak, serta meningkatkan risiko kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi praktik ini, Sekda mengakui bahwa tantangan masih besar, terutama di daerah-daerah tertentu.
"Perkawinan usia muda merusak hak anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Kami berkomitmen untuk terus mencegahnya agar anak-anak dapat menikmati masa depan yang lebih baik," tambahnya.
Sekda juga mengungkapkan bahwa TPPO, yang seringkali melibatkan eksploitasi seksual dan kerja paksa terhadap perempuan dan anak, merupakan masalah serius yang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga-lembaga terkait.
"Kita harus bekerjasama untuk memberantas TPPO, yang sangat merugikan perempuan dan anak. Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga soal kemanusiaan," ujar Sekda.
Sementara Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menjelaskan bahwa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya peran serta mereka dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO.
"Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong partisipasi aktif dalam mencegah dan menangani kekerasan serta TPPO," ujar Noverintiwi.