JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya muatan politis dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM). Penangkapan yang dilakukan pada Sabtu malam (23/11) ini berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai sejak Juli 2024, jauh sebelum pendaftaran calon dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
"Apakah ada nuansa politis? Saya kira tidak. Penyidikan ini sudah dimulai lama, bahkan sebelum pendaftaran calon. Kami sudah menerima laporan masyarakat dan pegawai yang merasa keberatan dengan permintaan iuran yang diminta oleh RM," ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Senin (25/11).
BACA JUGA:OTT Bengkulu Terkait Pungutan untuk Pendanaan Pilkada
BACA JUGA:KPK Sebut Pihak Terjaring OTT Bengkulu Bertambah Jadi Delapan Orang
Alex juga memastikan bahwa penindakan terhadap Gubernur Rohidin dan sejumlah pejabat lainnya murni merupakan proses penegakan hukum.
Ia menambahkan, "Ini murni penindakan karena adanya informasi dari masyarakat, bukan untuk menjegal partai atau calon tertentu. Tidak ada kaitannya dengan partai atau warna politik mana pun."
Penyelidikan Dimulai Sebelum Pendaftaran Pilkada
Alex menjelaskan bahwa penyelidikan ini sudah berlangsung beberapa bulan sebelum OTT dilakukan, dan pihak KPK memperoleh informasi mengenai adanya penyerahan uang, yang menjadi puncak dari operasi tersebut.
"Operasi ini sudah direncanakan sejak lama. Kami mendapat informasi bahwa akan ada transaksi penyerahan uang, dan itu menjadi titik puncak dari tindakan kami," jelasnya.
BACA JUGA:OTT Terkait Pendanaan Pilkada, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai Tersangka
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Gelar Olah TKP Kasus Pembunuhan Warga Jambi
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan.
Tersangka yang diamankan termasuk Gubernur Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, serta ajudan Gubernur, Evrianshah alias Anca.
Selain itu, lima pejabat daerah lainnya juga turut diamankan, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Bengkulu.