Pemkab Bungo MoU Penyediaan APJ

Kamis 28 Nov 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Albadri
Editor : Muhammad Akta

MUARA BUNGO, JAMBIEKSPRES.CO–Pemerintah Kabupaten Bungo melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Rencana Penyediaan dan Pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) melalui skema kerja sama pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Unsolicited.

Acara ini diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Bungo, unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala OPD, camat, lurah, Datuk Rio, pimpinan perguruan tinggi, organisasi keagamaan, tokoh adat, serta PT. PLN UP3 Muara Bungo.

Bupati Bungo, H. Mashuri, menegaskan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menyukseskan program penerangan jalan yang inovatif ini.

"Skema KPBU yang diusung berdasarkan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 memungkinkan pembiayaan infrastruktur dilakukan sepenuhnya oleh badan usaha. Sementara pemerintah daerah hanya melakukan pembayaran melalui skema availability payment berdasarkan layanan yang tersedia," kata Bupati Mashuri.

Menurutnya, langkah ini menjadi strategis untuk mempercepat pembangunan tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Acara ini juga diisi dengan paparan dari narasumber utama, Darmastyo W. Sudarto, yang menjelaskan teknis pelaksanaan KPBU Unsolicited. (*)

Kategori :