Hingga saat ini, pihak DPD PAN Kabupaten Tanjabtim belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai alasan pengajuan PAW tersebut.
Keputusan ini menimbulkan spekulasi di kalangan masyarakat bahwa ada unsur tendensius di baliknya. Namun, Sulpani tetap bertekad untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, dan berharap dapat mempertahankan posisinya sebagai anggota DPRD Tanjabtim yang dipilih oleh rakyat.
Dengan langkah hukum yang akan diambilnya, Sulpani berharap dapat mengungkapkan kebenaran dan memastikan bahwa proses PAW yang dijalani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (ant)
Kategori :