JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Pada Selasa, 3 Desember 2024, harga emas Antam tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram, dari harga sebelumnya Rp1.509.000 menjadi Rp1.514.000 per gram.
Kenaikan harga emas ini dipantau melalui situs Logam Mulia.
Selain harga emas per gram, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan menjadi Rp1.362.000 per gram.
Pembelian dan penjualan emas batangan ini akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp5.000 per Gram, Cek Daftar Harga Terbaru
BACA JUGA:Emas Kehilangan Kilatannya, Harga Antam Anjlok Drastis
Untuk transaksi buyback emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pajak PPh 22 yang dikenakan adalah 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP, yang akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut adalah harga emas batangan berdasarkan pecahannya yang tercatat pada laman Logam Mulia Antam:
- Emas 0,5 gram: Rp807.000
- Emas 1 gram: Rp1.514.000
- Emas 2 gram: Rp2.968.000
- Emas 3 gram: Rp4.427.000
- Emas 5 gram: Rp7.345.000
- Emas 10 gram: Rp14.635.000
- Emas 25 gram: Rp36.462.000
- Emas 50 gram: Rp72.845.000
- Emas 100 gram: Rp145.612.000
- Emas 250 gram: Rp363.765.000
- Emas 500 gram: Rp727.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000
BACA JUGA:Harga Emas Antam Turun Rp2.000, Cek Harga Terbaru di Sini!
BACA JUGA:Investasi Emas Makin Menarik, Harga Emas Antam Tembus Rp1.541.000
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Bukti potong PPh 22 akan diberikan pada setiap transaksi pembelian emas batangan. (*)