SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO– Polda Jambi bersama Polres Kerinci berhasil mengamankan sembilan tersangka dalam kasus pengrusakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sungai Penuh.
Empat di antaranya, yang sebelumnya buron, akhirnya menyerahkan diri pada Selasa (3/12/2024).
Namun, seorang tersangka baru berinisial HG masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang terus bergerak tanpa henti.
BACA JUGA:Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Jambi Menyerahkan Diri ke Polisi
BACA JUGA:Lima TPS Berpotensi PSU, Satu Pelaku Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh Serahkan Diri
“Empat buronan, yaitu DK, JH, EG, dan YP, telah menyerahkan diri. EG menyerah pada Minggu (1/12), DK dan JH pada Selasa malam (2/12), sementara YP yang sempat melarikan diri ke Riau juga menyerahkan diri pada Minggu (1/12),” jelasnya dalam konferensi pers.
Lima tersangka lainnya telah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Rutan Mapolda Jambi.
Penyelidikan lanjutan mengungkap keterlibatan seorang tersangka baru, HG, yang saat ini menjadi buronan.
“Kami terus mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya kelompok terorganisasi yang mendukung tindakan ini,” ujar Kombes Andri.
Terkait dugaan penggunaan mobil dinas dalam pelarian salah satu tersangka, Kombes Andri menyebut hal tersebut masih dalam tahap pengembangan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kemungkinan adanya tokoh intelektual di balik kasus ini.
“Kasus ini memiliki pola yang terstruktur dan sistematis. Kami akan mengusut tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
BACA JUGA:Sudah Amankan 8 Tersangka Kasus Pembakaran Hutan dan Lahan di Jambi
BACA JUGA:Empat Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan Diamankan
Langkah cepat dan tegas dari aparat penegak hukum ini menunjukkan komitmen untuk menjaga keadilan dan keamanan, khususnya dalam konteks Pemilu yang damai di Sungai Penuh. (*)