JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Satu orang pelaku pengerusakan TPS di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi kembali menyerahkan diri ke pihak Kepolisian.
Pelaku yakni berinisial HG, ia diantar oleh keluarganya menyerahkan diri ke Polda Jambi, pada Rabu 4 Desember 2024 kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.
Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi Andri Ananta saat konferensi pers di lobby gedung utama Mapolda Jambi, pada Kamis,( 5/12/2024) kemarin.
Andri mengatakan, tersangka yang menyerahkan diri ini merupakan salah satu dari dua orang yang sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan.
BACA JUGA:Pelaku Kasus Perusakan TPS di Sungai Penuh Melarikan Diri Gunakan Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Polisi Kejar Aktor Intelektual Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, 9 Tersangka Diamankan
“Tadi malam tersangka HG telah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jambi, dibawa oleh pihak keluarganya dan kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Jambi,” katanya, Kamis (5/12/2024) kemarin.
Ditambahkan Andri, dari keterangan tersangka HG, bahwa saat itu ia bersama tersangka W bersama-sama menuju TPS 01 di Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh.
Dari keterangan HG, dikatakan Andri, bahwa tersangka W dihubungi seseorang untuk melakukan eksekusi terhadap TPS yang sudah mereka rencanakan.
"Ini keterangan yang baru kita dapat dari tersangka HG, jadi posisinya berdua berboncengan dengan saudara W yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Dari keterangan HG, dikatakan Andri, bahwa tersangka W dihubungi seseorang untuk melakukan eksekusi terhadap TPS yang sudah mereka rencanakan.
“Kemudian ada komunikasi dengan seseorang dengan W, kemudian ada perintah eksekusi dan terjadilah pengerusakan di beberapa tempat," ungkapnya.
BACA JUGA:Empat Buronan Kasus Pengrusakan TPS di Sungai Penuh Serahkan Diri, Satu Tersangka Masih Diburu
BACA JUGA:PSU di Sungai Penuh Selesai, Paslon Alfin-Azhar Menang Telak di 3 TPS
Untuk tersangka berinisial W ini telah dilakukan pemanggilan oleh penyidik, dan dijadwalkan pemeriksaannya pada hari Jumat 06 Desember 2024 mendatang.