Tak Punya Data Jumlah Pemilih yang Belum Rekam e-KTP, Zuwanda-Syawaluddin Minta PSU di 203 TPS

Selasa 14 Jan 2025 - 20:46 WIB
Reporter : Safwan Febriyangsah
Editor : Adriansyah

Menanggapi hal itu, Hakim Arsul Sani menyebutkan, bahwa hal itu bisa saja menjadi dasar dilakukan PSU, namun Mahkamah tentu akan mempertimbangkan apakah hal tersebut signifikan atau tidak.

"Itu bisa, nanti kami pertimbangkan. Karena kan pak Heru tahu juga MK ini juga dalam banyak putusan juga melihat juga signifikansinya itu kan gitu ya," tutupnya. (*)

Kategori :