Sementara terkait penutupan anak sungai di lokasi Stockfile Aur Kenali yang salah satu faktor awal menjadi protes warga setempat (Aur Kenali, Aur Duri dan sekitarnya), Lingga menyebut sebenarnya kejadiannya ada alat berat PT.SAS yang terperosok.
'Sebetulnya tak menutup anak sungai, tapi memang ada dampak, dan kita bisa cek ke lapangan bersama DLH dan ada berita acaranya. Jadi kita tak menutup sama sekali tapi memang ada dampak dari alat berat yang terjerembab disitu," akunya.
"Saat itu, ketika mau kita evaluasi ternyata ada tim terpadu dari Pemkot Jambi datang dan memberikan garis pembatas (police line), dan kita diminta tak melakukan kegiatan apapun. Jadi kita hanya bisa melakukan evakuasi, sehingga proses finalisasi evakuasi alat berat terganggu," sebutnya.
Adapun Untuk Jalan Khusus Batu Bara atau angkutan berat di Provinsi Jambi mendesak dibutuhkan. Pasalnya Jalan khusus itu merupakan infrastruktur yang tak mengganggu masyarakat di Jalan Umum. Terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga dengan tegas menyatakan jalan khusus sebagai satu satunya solusi menekan tindak pidana korupsi dan menegakkan aturan yang tak menggangu hak masyarakat pengguna jalan umum.
Untuk progres jalan khusus ini, terdapat tiga perusahaan yang telah mulai mengerjakannya. Diantara konsorsium itu, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) yang paling lambat progresnya. Sebab, mereka baru saja menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat setempat dalam hal membuat Terminal Umum Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) atau Stokpile di Aur Kenali, Kota Jambi.
Dari data yang diperoleh Jambi Ekspres, PT.SAS mengerjakan sepanjang 108 KM, meliputi Mendalo Darat hingga Pauh. Namun land clearing (pembukaan lahan) baru mencapai 30 Kilometer.
Project management PT. SAS, Subur, menjelaskan bahwa pihaknya serius membangun jalan khusus batubara, hal ini dibuktikan dengan perusahaannya terus melakukan pekerjaan di lapangan.
“PT. SAS memiliki trase sepanjang 108 kilometer dari Kabupaten Sarolangun sampai ke Kabupaten Muaro Jambi, Telah memiliki Izin lengkap, termasuk soal izin pembangunan under pass (jalan bawah tanah) yang melintasi jalan nasional di kawasan Mendalo”, jelas Subur.
Terpisah, Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasrol Yasir mengatakan, dirinya perihatin dengan sikap dan kebijakan pemerintah terhadap rencana pembangunan stockpile dan pelabuhan batu bara yang dilakukan PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) yang berada di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Nasroel mengingatkan pemerintah jangan menjadi kaki tangan dan juru bicara PT SAS di tengah polemiknya terhadap masyarakat Aurduri.
"Kita mendengar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Jambi akan membentuk tim untuk melancarkan recana PT SAS. Kenapa pemerintah jadinya yang didepan. Seolah pemerintah ada di gawangnya PT SAS. Ada apa ini, terkesan terburu-buru tanpa melakukan kajian yang matang," kata Nasrol Yasir.
"Disisi lain kita tau terjadi penolakan dari masyarakat setempat, karena memikirkan banyak dampak negatif dari keberadaan srockpolie dikawasan padat penduduk tersebut. Pemerintah harusnya berpihak pada rakyat," pungkasnya. (aba/hfz)