KETUA Asosiasi Guru Pendidikan Pancasila Indonesia (AGPPI) Unro Aljuhri menyatakan kepala dinas pendidikan yang berada di bawah pemerintah daerah harus berlatarbelakang guru sehingga sejalan untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan nasional.
"Kami berharap kepala dinas (kadis) pendidikan di daerah itu dipegang orang yang memiliki latarbelakang guru," katanya di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
Selama ini, pendidikan dikelola oleh pemerintah daerah ditemukan jabatan kadis pendidikan dipegang bukan orang ahlinya, sehingga tidak sinergi untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan nasional.
BACA JUGA: Kemendikbud Ungkap Upaya Ciptakan Talenta Digital di Perguruan Tinggi
BACA JUGA:Formasi Guru PPPK Pemprov Juga Ditunda, Kendala Bukan Pansel Daerah
Semestinya, kadis pendidikan di daerah itu tetap dijabat oleh orang yang memiliki kompetensi pendidikan dan bersinergi dalam membangun manajemen pendidikan.
Sebab, kata dia , jika jabatan kadis pendidikan itu dipegang bukan oleh bidangnya dipastikan kualitas dan mutu pendidikan berjalan di tempat, bahkan bisa dunia pendidikan terpuruk.
Karena itu, pihaknya minta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan perihal kadis pendidikan di daerah harus dipegang jabatannya oleh orang yang memiliki kompetensi di bidangnya di antaranya guru itu.
"Kami meyakini jika guru memegang jabatan kadis pendidikan dipastikan mutu dan kualitas pendidikan lebih terjamin dan regulasi kebijakan sejalan dengan pendidikan nasional" kata Unro yang juga guru di SMAN 6 Jakarta.
Menurut dia, pihaknya setuju kewenangan pendidikan dikelola pemerintah kabupaten dan kota seperti pada jenjang PAUD, Taman Kanak - Kanak, SD, SMP dan pemerintah provinsi jenjang SMA/SMK.
BACA JUGA:Tata Kelola Guru Perlu Dibenah
BACA JUGA:Teknologi Lengkapi Guru Dalam Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Selain itu juga lembaga pendidikan diperlukan peran masyarakat dalam mengawasi pengangkatan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Apabila, kadis pendidikan dipegang oleh orang yang tidak memiliki kompetensi, maka masyarakat bisa melakukan protes kepada kepala daerah setempat.
Selain itu juga pihaknya meminta kesejahteraan guru dapat diperhatikan, karena guru di bawah naungan Pemerintah Provinsi cukup baik dibandingkan dengan kabupaten/ kota.