Mengenal Lebih Dekat Mia Amiati, Kajati Perempuan Pertama di Jatim
Rabu, 2 Maret 2022, menjadi salah satu hari bersejarah bagi Dr Mia Amiati, SH, MH. Bertempat di Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, tepat pukul 09.00 WIB, ia dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. Siapa Dia?
---
BU Mia, sapaan akrabnya, dipercaya menggantikan Dr Mohamad Dofir, SH, MH, yang kala itu mendapat amanah baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Dilantiknya Mia menjadi Kajati Jatim menjadi kebanggaan, tak hanya bagi pribadi, sebab dari 33 Kajati Jatim sebelum-sebelumnya, baru yang ke-34 dipimpin oleh seorang perempuan.
Mia Amiati, anak ketujuh dari 10 bersaudara. Semasa kecil, perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, 4 Maret 1965, tersebut tak pernah bercita-cita, bahkan juga tidak pernah membayangkan menjadi seorang jaksa.
"Kalau ditanya cita-cita, waktu kecil saya berangan-angan jadi apoteker," ujarnya, ketika ditemui ANTARA di ruang kerjanya di Surabaya, Senin (15/1).
BACA JUGA:Kapolda Pimpin Pelaksanaan Fakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Siswa SIPSS
BACA JUGA:Trance Berdarah
Sebagai anak seorang tentara, ia dididik dengan disiplin yang tegas. Tidak hanya berperilaku sehari-hari, di bidang akademik pun selalu dituntut menjadi juara di sekolah.
Hal tersebut juga termasuk di bidang agama, sang ayah tak akan membelikan pakaian Lebaran jika selama sebulan saat Ramadhan tidak khatam Al Quran.
"Setiap bulan suci, anak-anaknya ayah harus khatam Al Quran. Kalau tidak, kami tidak punya baju Lebaran," ucapnya, tersenyum.
Dari 10 bersaudara, tak ada satu pun yang mengikuti jejak ayah Mia. Sembilan saudara dia adalah pegawai negeri sipil (PNS), dan hanya Mia yang menjadi jaksa.
Karir Mia di Kejaksaan diawali dari menjadi staf tata usaha di tahun 1989. Saat itu dia menyandang gelar sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung.
Ia lantas berpikir, jika tidak memiliki gelar sarjana hukum, maka selamanya akan menjadi staf di Kejaksaan. Akhirnya Mia masuk Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta dan mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi Jaksa di tahun 1995.