Ke delapan, adalah Bidang Pengawasan, yang terdiri dari pengaduan masyarakat 99 laporan masuk dengan 97 laporan diselesaikan. Kemudian, hukum disiplin ada empat yang ringan, 12 sedang dan lima berat. Lalu juga inspeksi khusus keuangan telah dilakukan di 14 satuan kerja.
Terkait pelaksanaan reviu, pertama reviu atas usulan penghapusan uang pengganti yang diputus pengadilan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1971 sebanyak tiga kegiatan. Berikutnya reviu atas pengelolaan anggaran Triwulan II Tahun 2023 pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim.
Selanjutnya, riviu atas pengelolaan anggaran triwulan III tahun 2023 pada Kejati Jatim dan Kejari se-Jatim, serta pelaksanaan audit, yaitu dua kegiatan audit investigatif dan lima kegiatan audit perhitungan kerugian negara.
Sementara itu, khusus prestasi dan penghargaan Kejati Jatim selama 2023, rinciannya Bidang Pidum meraih peringkat dua terbaik kategori Bidang Pidum Kejati Se-Indonesia dari Jampidum Kejagung RI.
Kejati Jatim memperoleh peringkat dua kategori penghentian penuntutan berdasaran keadilan restoratif Kejati se-Indonesia dari Jampidum Kejagung, lalu Kejati Jatim juga mendapat penghargaan dari Kejagung dalam hal jumlah Balai Rehabilitasi NAPZA.
Selain itu, Kejati Jatim juga menjadi satker percontohan dalam kegiatan studi banding yang dilakukan Kejati Papua Barat atas kerja sama dengan Pemprov Papua Barat.
Lalu, bidang pidana militer, Kejati Jatim mendapat apresiasi dan penilaian peringkat pertama tahun 2022-2023 dari Jampidmil Kejagung. Ada juga apresiasi dari Komisi Kejaksaan atas penanganan laporan pengaduan yang cepat dan responsif dalam periode triwulan I tahun 2023.
Bidang Datun telah berhasil menyelamatkan aset milik Pertamina, berupa lahan tanah Lapangan Golf A. Yani seluas 58 hektare, dengan nilai Rp1,16 triliun.
Kejati Jatim mendapatkan juara pertama "Pelayanan Informasi Publik Award 2023" dari Kejagung RI. Kejati Jatim juga meraih penghargaan "Strong Institution in Restorative Justice" dari Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Secara individu, Kajati Jatim Mia Amiati menerima penghargaan "Tan Hana Dharma Mangrva" atas peran aktif membantu tugas-tugas Polri di segala bidang di wilayah setempat.
Kajati Jatim juga memperoleh piagam penghargaan dari Gubernur Jatim atas peran aktifnya dalam penyelamatan aset negara berupa tanah tambak di Kabupaten Sampang, Madura, seluas 48.300 meter dengan total kerugian yang berhasil diselamatkan sebesar Rp96.600.000.039.
Selain itu, Kajati Jatim menerima penghargaan "Her Contribution in Sustainable Education" dari Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya.
Pencapaian kinerja merupakan wujud komitmen dan kerja keras seluruh jajaran kejati dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum.
Kejati Jatim berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan keadilan yang berkeadilan.
Kajati Mia juga berterima kasih atas kepercayaan seluruh masyarakat yang telah aktif mendukung dan memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (ant)