Kinerja Dan Prestasi
Sepanjang tahun 2023 banyak tantangan capaian kinerja dan prestasi sudah diperoleh. Mengutip akun instagram resmi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, @kejatijatim, dirinci berbagai capaian Kejati Jatim tahun lalu.
Pertama, adalah Bidang Pembinaan. Terdiri dari realisasi anggaran (pagu anggaran sewilayah hukum Kejati Jatim), yang totalnya Rp492.521.220.000, terealisasi 98,37 persen atau Rp484.501.766.803. Kemudian pada seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), dari 16.739 orang pendaftar, lolos tahap verifikasi 13.070 orang, serta lolos tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) sebanyak 2.341 orang.
Kedua, adalah Bidang Intelijen. Terdiri dari penyuluhan (luhkum) dan penerangan hukum (penkum), sebanyak 289 luhkum/penkum yang pesertanya 15.067 orang, 83 jaksa menyapa, 315 jaksa masuk sekolah dengan peserta 55.898 orang.
Kemudian pengamanan DPO/tangkap buronan, yaitu 15 kegiatan perkara tipikor, 39 kegiatan perkara nontipikor, serta 17 kegiatan berhasil ditangkap. Lalu, pengawasan pakem ada 64 kegiatan serta 111 kegiatan barcet.
Selanjutnya, pengamanan sumber daya organisasi terdapat tiga laporan. Dari kasus itu, satu laporan ditutup dan dua laporan diserahkan/ditingkatkan ke bidang pengawasan Kejati Jatim.
Berikutnya, pendampingan Proyek Strategi Nasional sebanyak 348 kegiatan dengan nilai kontrak Rp6.870.461.686.526.
Ketiga, adalah di Bidang Pidana Umum, yakni penanganan perkara pidana umum terdiri dari 16.986 perkara pra-penuntutan, 13.064 perkara penuntutan, 954 perkara upaya hukum dan 12.462 perkara eksekusi.
Lalu, penanganan perkara dengan menerapkan RJ, sebanyak 299 diterima, 36 penyalahgunaan narkotika direhabilitasi. Kemudian, terdapat 1.739 Rumah RJ dan 25 balai rehabilitasi.
Keempat, di Bidang Pidana Khusus, yang terdiri dari penanganan tindak pidana korupsi mencapai 211 penyelidikan, 154 penyidikan, 218 prapenuntutan, 138 penuntutan dan 159 eksekusi.
Sementara pada penanganan tindak pidana khusus lainnya (perpajakan, kepabeanan dan cukai, tindak pidana pencucian uang), total 52 prapenuntutan, 40 penuntutan serta 59 eksekusi. Lalu, denda Rp1.275.735.045 serta uang pengganti Rp47.714.951.202.
Kelima, adalah Bidang Pidmil, yang penanganan perkara koneksitas penyelidikan nihil perkara, penyidikan satu perkara, prapenuntutan satu perkara dan satu perkara penuntutan. Lalu, koordinasi teknis penuntutan 250 kegiatan, ditambah delapan kegiatan nonteknis.
Keenam, yaitu di Bidang Datun, terdiri dari bantuan hukum perdata ligitasi 192 perkara, 149 perkara selesai dan satu perkara legal opinion. Sementara untuk perdata nonligitasi sebanyak 3.162 perkara, 1.349 perkara selesai dan satu perkara legal assistance.
Berikutnya pertimbangan hukum berupa pendampingan hukum 853 perkara dengan nilai kisaran Rp8.025.088.141.165, pendapat hukum 58 perkara yang 40 perkara selesai.
Lalu, pertimbangan hukum tatap muka sebanyak 630 kegiatan dan halo JPN totalnya 161 kegiatan. Tindakan hukum lain 58 perkara yang 32 perkara selesai.
Memorandum or understanding (penandatanganan kesepahaman) sebanyak 1.222 kegiatan, dan penyelamatan keuangan negara Rp8.604.261.406.316, serta pemulihan keuangan negara Rp161.209.953.725.