Tingkat Kepercayaan Publik Versi Indikator
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Lembaga survei Indikator Politik Indonesia merilis tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga hukum dan politik, di mana Polri masuk dalam lima besar berada pada urutan keempat di bawah TNI, presiden, dan Kejaksaan Agung.
Peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, dalam rilis temuan survei nasional secara daring di Jakarta, Selasa, mengatakan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sempat menurun sejak kasus Ferdy Sambo, tetapi kini berangsur pulih.
"Polri menarik. Sempat hancur waktu Sambo, sekarang ada pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri; meskipun secara absolut lebih rendah dari Kejaksaan Agung, tetapi dibanding masa-masa kelam Sambo, ini sudah lebih baik," kata Burhanuddin.
Menurut dia, sebelum kasus pembunuhan yang menjerat matan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu, Polri sempat mendapat tingkat kepercayaan publik cukup tinggi di angka 80 persen.
BACA JUGA:Program Prakerja 2024 Sasar Pelatihan Sektor Digital
BACA JUGA:Kadang-kadang Sepakbola Bisa Saja Tuli Dari Statistik
Kemudian angka tersebut menurun pada survei di bulan November-Desember 2022, yakni di angka 60 persenan.
"Belakangan mulai naik lagi," tambahnya.
Berdasarkan temuan survei nasional pada periode 30 Desember 2023 sampai 6 Januari 2024 tersebut, sebanyak 12 persen responden menyatakan sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, dan 2 persen tidak percaya sama sekali.
Sementara itu, Kejaksaan Agung, yang menempati urutan ketiga setelah presiden dan TNI, mendapat tingkat kepercayaan dari 66 persen responden yang menyatakan cukup percaya, 10 persen sangat percaya, dan hanya 18 persen kurang percaya.
Kemudian, survei Indikator Politik Indonesia itu menempatkan presiden pada posisi kedua setelah TNI yang dipercaya publik, yakni 20 persen responden mengaku sangat percaya dan 66 persen cukup percaya.
Sementara itu, TNI mendapat 19 persen sangat percaya dan 70 persen cukup percaya.
Burhanuddin menyebut hasil survei itu diharapkan menjadi bahan evaluasi Polri untuk meningkatkan kinerja.
Oleh karena itu, survei tersebut juga menanyakan kepada publik terkait apa yang perlu dilakukan Polri agar kepercayaan publik kembali tinggi.