Polda Periksa Saksi Ahli Kasus Jalan Khusus Batu Bara, Seret Pengusaha Inisial 'A'

Senin 05 Feb 2024 - 19:42 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi, Dona Piscesik
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah melakukan penyidikan kasus yang menjerat pengusaha terkenal di Jambi berinisial A dan meminta keterangan saksi ahli terkait persoalan pembangunan jalan khusus batubara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira saat dikonfirmasi, Senin (5/2).

"Penipuan jual beli lahan yang akan dijadikan jalan khusus batubara. Sedang melakukan penyidikan, penyidikan ini dilatarbelakangi laporan polisi yang cukup lama," ujarnya.

Andri menjelaskan terkait alasan mengapa kasus ini naik ke tahap penyidikan cukup lama dari sejak laporan, karena dari pemerintah dan penyidik mengharapkan ada mekanisme restoratif justice.

"Kenapa prosesnya baru naik sidik, karena dari pemerintah termasuk dari kami sebagai penyidik mengharapkan ada restoratif justice," terangnya.

BACA JUGA:Bantu Mahasiswa Wujudkan Mimpi

BACA JUGA:Ulang Tahun

Lanjut Andri, kenapa mekanisme restoratif justice diperlukan, karena hal ini berkaitan dengan proses pembangunan jalan khusus batubara.

"Sebagai salah satu solusi yang permanen terhadap permasalahan batubara di Provinsi Jambi, jadi kami masih mengedepankan itu," katanya.

Disampaikan Andri, saat ini pihaknya telah melengkapi sejumlah saksi atas kasus yang menjerat pengusaha berinisial A, dengan luas tanah sekitar 32 hektar ini.

"Perkaranya berproses, kita juga sudah melengkapi saksi-saksi ahli pidana, perdata, kemudian dari BPN serta dari pihak perusahaan," sebutnya.

Andri menyampaikan, meskipun kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, tetap akan ada ruang yang diberikan untuk bisa melakukan mekanisme restoratif justice ketika pemulihan haknya dilakukan dan ada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Kita memang tidak berharap kasus ini maju, karena nanti akan terhambat pembangunan yang direncanakan untuk menyelesaikan permasalahan yang sampai saat ini belum selesai. Kita mencari solusi yang permanen dalam permasalahan batu bara yang tidak pernah selesai dengan cara pemerintah sudah mengkaji bersama dengan instansi terkait termasuk di dalamnya Kepolisian," ungkapnya.

Andri mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal sehingga proses pembangunan jalan khusus batubara ini dapat segera terselesaikan dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha.

Diberitakan sebelumnya, pengusaha kelas kakap Jambi kini sedang berurusan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi. Pengusaha terkenal tersebut inisial A.

Kategori :

Terkini

Jumat 27 Dec 2024 - 21:38 WIB

Korlantas Siapkan 17 Aplikasi

Jumat 27 Dec 2024 - 21:36 WIB

Tak Setuju Jadi Lembaga Ad Hoc

Jumat 27 Dec 2024 - 21:35 WIB

Muzani Bantah Gerindra Serang PDIP

Jumat 27 Dec 2024 - 21:34 WIB

Zuwanda-Sawaluddin Persoalkan 203 TPS