Persilakan Publik untuk Audit Aplikasi Sirekap

Sabtu 17 Feb 2024 - 14:30 WIB
Editor : Adriansyah

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mempersilakan siapa pun yang bersedia untuk mengaudit aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU RU untuk penghitungan suara Pemilu 2024. Bagja menegaskan, pihaknya mendukung jika ada pihak yang ingin mengaudit Sirekap.

"Silakan saja. KPU itu terbuka, kok. Saya yakin Mas Hasyim (Ketua KPU RI) dan kawan-kawan terbuka untuk diaudit. Saya yakin kalau itu," kata Bagja di kantor Bawaslu RI.

Pasalnya, beberapa hari terakhir ramai beredar di media sosial X soal aplikasi Sirekap yang datanya diduga digelembungkan. Terdapat data yang berbeda antara hasil perolehan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil yang tercantum pada Sirekap.

Karena itu, Bagja menyebut aplikasi Sirekap merupakan sistem baru dan kemungkinan ada kekeliruan di dalam sistemnya, sehingga isu yang saat ini beredar di masyarakat tidak perlu dikembangkan.

BACA JUGA:Bertemu Surya Paloh, Bahas Fakta Pemilu

BACA JUGA:Tinggalkan PSG di Akhir Musim

"Sirekap ini sistem baru dan saya kira pasti ada trial dan error-nya, tapi jangan kemudian dianggap jadi ada penambahan suara. Misal, di tampilan 3 juta itu penambahan suaranya. Jadi jangan kemudian dianggap terhadap calon pasangan tertentu, jangan. Kami berharap ini tak menjadi isu yang berkembang," ucap Bagja.

Bagja lantas mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi aplikasi Sirekap dan Bawaslu juga akan menempatkan tim untuk pengawasan di tingkat nasional.

"Bagi kami, masyarakat boleh (mengawasi) dan itu merupakan partisipasi masyarakat juga bagi teman-teman KPU. Kami juga akan mengawasi dengan menempatkan tim untuk melakukan pengawasan Sirekap di tingkat nasional," pungkasnya. (gwb)

Kategori :

Terkini

Kamis 26 Dec 2024 - 21:22 WIB

Aman, Khidmat, Kondusif

Kamis 26 Dec 2024 - 21:20 WIB

Penumpang dari Jawa ke Sumatera 309.953

Kamis 26 Dec 2024 - 21:18 WIB

Menbud Tegaskan Posisi Indonesia