JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Nasib angkutan batu bara jalur darat dari perusahaan tambang Sarolangun ke pelabuhan Batanghari akan ditentukan akhir pekan ini. Nantinya hasil rapat evaluasi akan menjadi pedoman kelanjutan jalur darat yang dihentukan karena macet di Batanghari pada Kamis (14/3) itu.
Tak hanya pengusaha tambang dan pelabuhan, jumlah personil satgas pengawasan di lapangan juga akan dievaluasi.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi yang juga Ketua tim satgas wasgakkum batu bara Sudirman.
"Nanti akan rapat evaluasi akhir pekan ini, karena prinsip dasarnya jika dibuka jalur darat itu tak boleh macet dan pada Kamis ini krodit kondisinya," ujar Sudirman kepada Jambi Ekspres (15/3).
Oleh karena itu butuh kesadaran bersama baik pengusaha, angkutan (transportir) yang berizin dan Pelabuhan bisa bekerja sama dengan baik.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Launching Tower Repeater GSM di Muara Hemat
BACA JUGA:Fadhil Arief Punya Kans di Pilgub Jambi
"Penyebab sementara kemacetan ini kami lihat karena ada ketidak patuhan para sopir, transportir terhadap pembatasan jumlah dan waktu operasional. Seharusnya mematuhi itu," sebut Sudirman.
Sekda juga tak memungkiri pihaknya akan mengevaluasi jumlah personil satgas pengawas di lapangan. Lantaran jumlahnya hanya terbilang sedikit 88 orang yang terdiri dari aparat gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, Provinsi, Satpol PP dan Kepolisian.
"Bahkan alokasinya di lapangan bisa sampai 100 orang nanti kalau ada kekurangan dalam hal ini juga akan dievaluasi," ucap Sudirman.
Disinggung, fakta kemacetan karena para pihak tak komitmen, dan harusnya sedikit kemungkinan jalur darat bisa dibuka lagi, Sudriman belum menjawab pasti.
BACA JUGA:Dua Pengedar Sabu di Merangin Diringkus Polisi
BACA JUGA:Dua Kios di Pematang Sulur Hangus Dilahap Si Jago Merah BACA JUGA:Dua Kios di Pematang Sulur Hangus Dilahap Si Jago Merah
"Yang jelas kita akan dudukkan dulu evaluasi, tak bisa serta merta diputuskan. Karena penghentiannya hingga keputusan evaluasi," katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi akhirnya menyurati pemilik pelabuhan dan pemilik tambang batu bara di Sarolangun dan Batanghari. Hal itu akibat kemacetan yang terjadi pada Kamis (14/3/2024).