BACA JUGA:Lima Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Upgrade Stasiun Pandu PT Pelindo
Ditanya mengenai Klinik Rimbo Medical yang diduga mengeluarkan surat keterangan palsu terkait penyebab kematian korban yang dinyatakan akibat tersengat arus listrik.
Namun nyatanya itu terbantahkan berdasarkan hasil otopsi ulang, Kapolres mengatakan bahwa hal tersebut masuk dalam perkara lain atau terpisah nantinya.
“Pihak klinik juga telah dilakukan pemeriksaan, terkait perkara dugaan klinik memberikan surat keterangan yang disampaikan kepada ponpes, juga akan dijadikan dalam perkara yang lainnya,” tuntas Kapolres. (*)
Kategori :