BACA JUGA:Lima Terdakwa Jalani Sidang Perdana Kasus Upgrade Stasiun Pandu PT Pelindo
Pelaku juga terus mengambil kayu dan memukul bagian kepala korban hingga membuat korban sempoyongan.
Pelaku RAH kemudian melepaskan korban yang pegangannya sambil memukul bagian tangan korban hingga membuat korban tersungkur ke lantai.
Tidak sampai di situ, pelaku AR kemudian menginjak leher korban yang membuat korban tak bergerak.
Melihat kondisi korban yang tak bergerak lagi, kedua pelaku kemudian mempunyai ide agar tindakkan mereka tidak diketahui dengan cara memindahkan tubuh korban ke tangga bagian dalam asrama.
Kemudian kedua pelaku membuat seolah-olah korban tersengat oleh aliran listrik dengan tubuh korban diletakkan diatas batang besi yang kemudian disangkutkan kabel listrik.
BACA JUGA:Kasus Bunuh Diri Sekeluarga Layak Disebut Kasus Pidana
Namun usaha kedua pelaku untuk menutupi kejadian tersebut akhirnya terbongkar, berawal dari keterangan para saksi yang kemudian membuat kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Artha usai pelaksanaan rekontruksi di TKP Asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jumat (22/3) kemarin mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan rekontruksi dengan lancar tanpa hambatan yang dihadiri oleh pihak Ponpes dan pihak korban.
Selanjutnya akan dirilis di Polda Jambi terkait hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Polres Tebo.
"Alhamdulillah hari ini kita telah melaksanakan rekontruksi, selanjutnya akan kita konsilidasikan lagi dan besok (hari ini red) akan kita rilis di Polda Jambi," Terang Kapolres.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat (22/3), juga membenarkan pihaknya telah mengamankan dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap AH.
Menurutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum telah melakukan asistensi, tahapan penyidikan berproses hingga malam tadi, Kamis (21/3/2024), melakukan gelar perkara.
BACA JUGA:Terkait Kasus Santri Meninggal Tak Wajar, Penyidik Periksa 47 Saksi
BACA JUGA:Pengusutan Kasus Malapraktik RS Royal Prima Berlanjut, Peyidik Tunggu Rekomendasi Konsil Kedokteran