Polda Sidik Kasus Ferienjob ke Jerman dan Dosen Unja Jadi Tersangka, Unja Berikan Klarifikasi

Rabu 27 Mar 2024 - 04:08 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi, Bakar
Editor : Adriansyah

Pihaknya akan melakukan tindakan sesuai dengan peraturan kepegawaian dan perundang-undangan yang berlaku serta sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Universitas Jambi.

BACA JUGA:ITB Dukung Kemendikbud Revitalisasi Alat Laboratorium Perguruan Tinggi

BACA JUGA:Kemendikbudristek: Banyak Sekolah Memerlukan Sanitasi Yang Baik

‘’Selanjutnya UniversitasJambi akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ferienjob ini, dan akan memberikan bantuan/pendampingan dalam bentuk apapun yang diperlukan bagi mashasiswa,’’ ujarnya.

‘’Rektor memastikan tidak melanjutkan MoU antara Universitas Jambi dan PT. SHB,’’ tandasnya. (*)

Kategori :