JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Unit Reskrim Polresta Jambi berhasil menangkap lima orang pelaku yang diduga sebagai spesialis dalam pencurian AC. Bersama dengan itu, satu orang yang diduga sebagai penadah juga berhasil diamankan.
Kelima pelaku tersebut adalah MS (20), HS (23), DA (27), AL (29), dan DJ (21), semuanya merupakan warga Kecamatan Jambi Timur.
Selain mereka, polisi juga menangkap seorang laki-laki yang diduga sebagai penadah dengan inisial IG (45).
BACA JUGA:Berkas Spesialis Pencurian di Gerai Alfamart Segera Dilimpahkan
BACA JUGA:Polisi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Pencurian Tas Berisi Uang dan Kurang Saldo ATM
AKP Moh Ilham Habibie, Wakasat Reskrim Polresta Jambi, menjelaskan bahwa para pelaku diduga melakukan aksi pencurian di beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Jambi. Ini dibuktikan dengan adanya empat laporan polisi yang diterima oleh Polresta Jambi.
"Ada empat laporan polisi yang kami terima. TKP pertama berada di ruko kosong di wilayah Kecamatan Jambi Timur, TKP kedua di sebuah salon di kawasan Jambi Timur, TKP ketiga di kantor notaris di wilayah yang sama, dan TKP keempat di wilayah Jambi Selatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Modus Serempet Mobil, Anita Hampir Jadi Korban Pencurian
BACA JUGA:Polisi Ringkus Spesialis Pencurian di Gerai Alfamart
Sebelum melakukan aksi pencurian, para pelaku melakukan pemantauan terlebih dahulu di sekitar TKP, menargetkan bangunan ruko atau tempat yang sepi.
"Mereka menyasar bangunan yang sudah dipantau dan sepi, baru kemudian melancarkan aksi pencurian," tambahnya.
Setelah menerima laporan polisi, tim Unit Jantanras dan Unit Ranmor SatReskrim Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
BACA JUGA:Razia Tempat Karaoke di Sungai Penuh, Polisi Amankan 6 Pemandu Lagu dan Minuman Keras
"Alhamdulillah, setelah melakukan penyelidikan, tim berhasil menangkap kelima pelaku dan penadahnya," katanya.