Pilkada Bakal Lebih Ramai Bila Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur, KPU Jambi Tunggu Regulasi

Sabtu 11 May 2024 - 05:48 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Klaim Dapat Dukungan Politik, Syukur Siap Tinggalkan DPD untuk Ramaikan Pilkada Merangin

BACA JUGA:Kemendagri Serahkan DP4 ke KPU, Untuk Susun DPT Pilkada 2024

Mulai dari Subuh dan Jumat keliling, hingga undangan-undangan pernikahan dan undangan lainnya.

‘’Kita serap aspirasi masyarakat. Semakin sering kita turun, kita semakin tahu apa yang paling dibutuhkan oleh masyarakat Muaro Jambi saat ini.

Ada kebahagiaan tersendiri berada di tengah-tengah masyarakat,’’ urainya.

Lantas, bagaimana soal penjaringan kandidat dari Golkar sendiri? Menurut IW, saat ini dirinya sudah mendapatkan surat tugas dari DPP Golkar untuk Pilkada Muaro Jambi.

Namun demikian, untuk penjaringan kandidat, DPD II Golkar Muaro Jambi masih menunggu petunjuk dan arahan dari DPD I Golkar Provinsi Jambi.

BACA JUGA:NasDem Tanjabtim Buka Penjaringan Bacakada untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Muslim Gandeng Ketua Golkar Daftar PKS dan Demokrat Maju Pilkada Tanjabtim

‘’Sebagai kader partai, tentu kita wajib taat dan tunduk kepada keputusan partai. Apa pun intruksi dari DPD I dan DPP kita akan dengan ikhlas menjalankannya,’’ jawabnya.

Bagaimana pula dengan wakil yang akan ia gandeng di Pilkada mendatang? ‘’Sudah ada beberapa nama yang saat ini sedang kita survey. Tungga tanggal mainnya,’’ katanya.

Tidak jauh berbeda dengan Sy Fasha yang beberapa waktu lalu mengaku tertarik maju di Pilgub Jambi 2024.

Namun, dirinya masih ingin melihat perkembangan dan dinamika politik ke depan, baru bisa menentukan.

"Target kami kan mengusung kader sendiri. Tapi kita lihat perkembangan ke depan nanti," ucapnya.

Selain dari keinginan masyarakat, mantan Wali Kota Jambi dua periode itu mengatakan akan maju di Pilgub Jambi jika ada aturan Mendagri terbaru yang membolehkan anggota DPR terpilih tak harus mundur untuk maju di pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:PKS dan PKB Bersiap untuk Berkolaborasi di Pilkada

Kategori :