Pilkada Bakal Lebih Ramai Bila Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur, KPU Jambi Tunggu Regulasi

Sabtu 11 May 2024 - 05:48 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Jelang Pilkada Serentak, Pemkot Jambi Ingatkan Netralitas ASN

"Saya tergantung respons masyarakat lah. Tapi, lihat aturannya juga, kalau memang aturannya tidak harus mundur, insyaAllah saya maju ke (pemilihan) gubernur," ujarnya.

Di sisi lain, jika aturannya mengharuskannya mundur sebelum dilantik jadi DPR RI, maka Fasha akan tetap fokus memilih menjadi anggota DPR RI.

"Tapi kalau harus mundur mungkin saya tetap fokus di DPR RI," ucapnya.

Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin mengatakan bahwa pihaknya masih harus menunggu regulasi dari pusat.

Ia mengaku bahwa KPU di daerah hanya menjalankan regulasi yang sudah dibentuk KPU RI. 

"Saya belum bisa berkomentar jauh. Sekarang ini kita juga masih menunggu regulasi dari KPU RI. Kami di daerah sifatnya hanya menjalanan aturan saja,” sebutnya. 

BACA JUGA:Yopi Muthalib Serius Maju di Pilkada Tebo, Resmi Daftar di Partai Demokrat dan PKB

BACA JUGA:Ancam PTHD, KASN Ingatkan ASN untuk Tidak Terlibat Politik Praktis dalam Pilkada 2024

Namun untuk pendaftaran pasangan calon, kata Suparmin berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2023 akan dilakukan pada 27-29 Agustus. Kemudian dilakukan penentapan pasangan calon dilanjutkan dengan tahapan kampanye. 

Yang jelas pendaftaran calon itu di akhir Agustus. Ini bersarkan PKPU 2 yang sudah dikeluarkan KPU RI,” jelasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meluruskan informasi yang beredar, terkait apakah calon anggota legislatif (caleh) terpilih di Pemilu 2024 perlu mengundurkan diri atau tidak, jika mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada 2024. 

Menurutnya, mereka yang harus mundur adalah yang saat ini telah berstatus sebagai Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

“Jadi simulasinya, Anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024 maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki (jika mau jadi calon kepala daerah),” kata Hasyim.

BACA JUGA:PDIP Jambi Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota untuk Pilkada 2024

BACA JUGA:Darmadi Resmi Pinang Demokrat, Berharap Jadi Pengusung di Pilkada Kerinci 2024

Kategori :