Pertaruhan Kredibilitas Penyelenggara, KPU RI Berikan Atensi Terhadap Sengekta PHP Jambi

Komisioner KPU RI Iffa Rosita ketika diwawancarai awak media usai menghadiri acara Ngobrol Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Bersama Jurnalis di Pojok Kopi Dusun, Muaro Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Sebanyak 314 gugatan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pertaruhan Kredibilitas Penyelenggara Pemilu.

Begitu juga dengan Pilkada di  Provinsi Jambi yang terjadi di 6 Kabupaten/kota dengan 8 permohonan sengketa. 

Hal ini disampaikan Komisioner KPU RI Iffa Rosita ketika menghadiri acara Ngobrol Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Bersama Jurnalis di Pojok Kopi Dusun, Muaro Jambi, Kamis (2/1) kemarin.

"Kami KPU RI akan terus memberikan pendampingan untuk sengketa PHP. Kita minta teman-teman untuk berkoordinasi karena disini merupakan pertarungan kredibilitas kita," tegasnya.

BACA JUGA:Delapan Sengketa Calon Tunggal Diajukan ke MK

BACA JUGA:MK Respons Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada yang Belum Sesuai Prediksi

Menurutnya, sedikit banyak PHP di MK ini bisa membangun citra penyelenggara yang ada di masyarakat.

"Karena itu penting bagaimana kita bisa menyakinkan  masyarakat dengan kerja-kerja yang kita lakukan kemarin," katanya.

Untuk itu, Iffa Rosita berharap tak ada putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun penghitungan suara ulang dari 6 gugatan yang diajukan MK dari pasangan calon di Provinsi Jambi. 

Menurutnya, penting bagi penyelenggara dalam pengadaan firma hukum melihat dalam sisi pengalaman mereka dalam penghadipi PHP baik itu di Pemilu maupun Pilkada.

Terlebih jadwal pencatatan Elektronik Buku Registrasi Perkara Konstitusi (e-BRPK) akan dilakukan pada 3 Januari oleh MK.

Setelah itu baru akan diketahui siapa saja pemohon yang sengketa di registrasi atau tidak.

"Dari Total permohonan sebanyak 314 seluruh Indonesia, dan 6 di Provinsi Jambi, dan bisa saja yang teregistrasi oleh MK berkurang karena dianggap tidak memenuhi syarat," katanya.

BACA JUGA:MK Terima Tujuh Permohonan Sengketa Pilkada Provinsi

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan