Pertaruhan Kredibilitas Penyelenggara, KPU RI Berikan Atensi Terhadap Sengekta PHP Jambi

Komisioner KPU RI Iffa Rosita ketika diwawancarai awak media usai menghadiri acara Ngobrol Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (JDIH) Bersama Jurnalis di Pojok Kopi Dusun, Muaro Jambi--

BACA JUGA:Pilkada Bungo Berpotensi Sengketa, Tim Dedy-Dayat Sebut Banyak Temukan Kejanggalan

Jika telah diregistrasi, maka pada 14 Januari KPU RI akan menelisik lebih lanjut jawaban dari KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten/kota.

"Kita akan menlisik lebih jauh jawaban dari KPU Provinsi dan kabupaten/kota apakah sudah sesuai pedoman teknis yang ditentukan, karena ini akan memepngaruhi kesiapan kita dalam menyelesaikan sengketa," jelasnya.

Sehingga pada 17 Januari dengan agenda sidang pendahuluan MK, harapannya hasil diskusi dan rapat MK memutuskan untuk gugatan dari Provinsi Jambi Dismissal atau tidak berkelanjutan pada sidang sidang selanjutnya.

"Kami sebagai KPU RI akan memberikan atensi terhadap KPU yang ada sengekta PHP, tapi Saya berharap pada sidang pendahuluan di MK untuk Jambi dismissal," tuturnya.

Meskipun berlanjut, Iffa mengatakan bahwa KPU RI telah memberikan saran kepada KPU Provinsi Jambi melakukan penguatan dan konsolidasi kepada KPU Kabupaten kota yang terdapat sengketa.

BACA JUGA:Sengketa Lahan Parkir Mitra Hospital Berdampak pada Kunjungan Pasien

BACA JUGA:Berharap Kompetensi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Daerah Meningkat

Ia berharap, KPU Provinsi Jambi mampu menjawab gugatan yang dimohonkan oleh para pemohon, sehingga tak ada putusan yang mengharuskan dilakukan PSU ataupun penghitungan suara ulang di Jambi.

"Saya berharap tidak ada PSU dan berharap masyarakat menilai bahwa proses pilkada itu berjalan dengan baik," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan