Polisi Sita Puluhan Dus Miras dari Dua Tempat Karaoke di Jambi

Sabtu 25 May 2024 - 13:31 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi menyita puluhan dus minuman beralkohol (minol) dari dua tempat karaoke di Kota Jambi, Jumat (24/5) malam.

Penyitaan ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Siginjai 2024.
Di Afgan Family Karaoke, puluhan dus minol ditemukan disimpan di dalam gudang dan kantor staf yang terkunci, diduga untuk mengelabui petugas.

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Johan C Silaen, menjelaskan bahwa petugas curiga dan meminta karyawan membuka ruangan terkunci tersebut.

BACA JUGA:Waspada Miras Oplosan Berisiko Menyebabkan Kebutaan

BACA JUGA:Razia Pekat, Tim Siginjai Polda Jambi Puluhan Botol Miras Diamankan

Setelah menunggu hampir satu jam, karyawan akhirnya membuka ruangan dan ditemukan banyak miras berbagai merek tanpa izin.
"Miras berbagai merek ini dikumpulkan, dihitung, dan dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi," kata Silaen, Sabtu (25/5).
L
Silaen menegaskan bahwa miras yang diamankan tidak memiliki izin.

"Kami akan memanggil mereka untuk meminta izin. Yang jelas, tempat karaoke tersebut tidak memiliki izin minol," ujarnya.

BACA JUGA: Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

BACA JUGA:Karoke Cafe Family Sungai Penuh Disorot, Melanggar Perda dan Terancam Ditutup Permanen
Selain miras, seorang pengunjung Afgan Karaoke juga diamankan setelah hasil tes urine menunjukkan positif narkoba.

"Di karaoke Afgan, kami menemukan satu orang yang urinenya mengandung amfetamin dan metamfetamin," jelas Silaen.
Operasi juga dilakukan di Diva Family Karaoke di Jalan Hayam Wuruk, Talang Jauh, Kecamatan Jelutung.

Petugas memeriksa setiap ruangan karaoke dan melakukan tes urine terhadap sembilan pengunjung dengan hasil negatif.

BACA JUGA:Menghadapi Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkoba, Kerinci Akan Bangun BNK

BACA JUGA:Penggerebekan Dua Basecamp Narkoba di Kota Jambi, Dua Orang Diamankan
Satresnarkoba Polresta Jambi juga menyita belasan dus minuman keras berbagai merek dari Diva Family Karaoke yang tidak memiliki izin. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai