Bawaslu Tanjabtim Minta PKD Jaga Independensi dan Netralitas

Minggu 02 Jun 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Maulana
Editor : Muhammad Akta

Mereka dituntut untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa.

BACA JUGA:Langkah Mitigasi Bawaslu Hadapi Tantangan Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Ditolak KPU, Calon Perseorangan Madel-Agus Ngadu Ke Bawaslu Sarolangun

"PKD memiliki peran kunci dalam pengawasan di tingkat kelurahan atau desa, terutama dalam mengawasi proses pencocokan dan penelitian data daftar pemilih. Mereka yang lebih mengenal kondisi lapangan," ujarnya. (*)

Kategori :