Penyusunan KLHS tidak hanya dilakukan oleh pemerintah provinsi, tetapi juga pemerintah kabupaten, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Kaimana, dan Fakfak.
Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Provinsi Papua Barat merevisi rencana Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals' (SDGs) 2023 -- 2026 setelah adanya pemekaran Papua Barat Daya.
Penyusunan dokumen tersebut merupakan amanat Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 10 Tahun 2019, dan wujud komitmen Papua Barat yang telah mendeklarasikan sebagai provinsi berkelanjutan.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Papua Barat Charlie Danny Heatubun menyebut program pembangunan berkelanjutan sudah diselenggarakan sejak pendeklarasian provinsi konservasi pada 2018.
Sejumlah mitra pembangunan memberikan dukungan bagi Papua Barat untuk merealisasikan program kerja nyata yang diperkuat dengan penandatangan Deklarasi Manokwari 2018.
Kontribusi para mitra tercermin melalui keterlibatan dalam menyusun dokumen perencanaan, seperti rencana induk maupun rencana aksi program pembangunan berkelanjutan.
Selain itu, mereka juga dilibatkan dalam penyusunan dokumen peta jalan pembangunan ekonomi hijau, ekowisata, perumusan naskah peraturan daerah, termasuk pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat adat. (ant)