JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Dokter spesialis neurologi, dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K), dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM), memberikan peringatan kepada pengidap migrain untuk tidak mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena dapat menyebabkan medication-overuse headache (MOH) atau sakit kepala akibat dosis obat yang berlebihan.
Menurut Henry, batas penggunaan obat selama 15 hari dalam 1 bulan berlaku khusus untuk obat-obatan pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen. Sedangkan bagi obat yang lebih kompleks atau campuran, batas penggunaannya lebih pendek, yaitu hanya 10 hari konsumsi.
"Ketika seseorang sudah melebihi penggunaan 10 hari atau 15 hari dalam satu bulan, selama tiga bulan, maka pola nyeri kepalanya akan berubah atau dapat dikatakan semakin buruk dari perspektif medis," ungkap Henry dalam sebuah diskusi daring pada Kamis.
Henry menegaskan bahwa obat pereda nyeri kepala sebaiknya digunakan hanya ketika gejala nyeri kepala muncul, tidak seperti obat demam yang dikonsumsi secara rutin sesuai jadwal.
BACA JUGA:Hati-Hati Lima Tahun Kedepan Cuaca Ekstrem Jadi Pemicu Kenaikan Inflasi yang Tinggi
BACA JUGA:Pemda Kurang Tanggap Selesaikan Laporan Ombudsman
Namun demikian, Henry menyarankan agar penggunaan obat tersebut tidak berlebihan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya biasanya menggunakan obat tersebut dalam waktu satu minggu, dengan membatasi penggunaannya kurang dari 3 atau 2 hari.
Selain itu, Henry juga menjelaskan bahwa pencegahan serangan migrain dapat dilakukan dengan menerapkan gaya hidup sehat, seperti berolahraga secara teratur, menjaga pola makan yang sehat dan teratur, serta memiliki istirahat yang cukup. Manajemen stres juga menjadi hal penting dalam mencegah serangan migrain.
"Minum obat sesuai anjuran dari dokter, dan ada keadaan tertentu seperti membatasi konsumsi kafein, menghindari alkohol, dan berhenti merokok yang dapat membantu mengurangi atau mencegah frekuensi serangan migrain, atau membuat migrain menjadi lebih parah," tambah Henry. (ant)