Sidang Kasus Mafia Tanah di Bungo, Saksi Makin Perkuat Posisi Pelapor

Jumat 21 Jun 2024 - 09:20 WIB
Reporter : Albadri
Editor : Muhammad Akta

Pengurusan sertifikat dilakukan melalui Imanuel Purba dengan biaya Rp 53.250.000.
Untuk memperjelas kasus ini, Hakim akan memeriksa Zulkifli dan A. Karim pada sidang lanjutan Senin depan (24/06/2024).

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Bayu Agung Kurniawan, S.H., dengan dua hakim anggota, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yupran Susanto.
Kasus ini masih berlanjut dengan berbagai saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:AHY Janji Berantas Mafia Tanah

BACA JUGA:Menang Lawan Mafia Tanah

Perkembangan terbaru ini semakin memperkuat posisi pelapor dalam mengungkap dugaan praktik mafia tanah di Bungo. (*)

Kategori :