Kunker di Jambi, AHY Akan Konferensi Pers Terkait Mafia Tanah di Jambi

Selasa 25 Jun 2024 - 13:31 WIB
Reporter : Andri B Avolda
Editor : Muhammad Akta

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi pada Selasa (25/06/2024).
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir, menyatakan bahwa Menteri AHY akan melakukan beberapa kegiatan penting selama kunjungannya.

"Agenda pertama yang dilakukan adalah meresmikan Implementasi Layanan Sertipikat Elektronik di tujuh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, yaitu Kantah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Tebo. Peluncuran ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Jambi," ujarnya.

BACA JUGA:Dipanggil Jadi Saksi, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungo Mangkir di Persidangan

BACA JUGA:Makin Terang, Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungo Mengakui Ubah Data Ukur
Yang menarik, Putra sulung SBY ini juga akan memimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan di Provinsi Jambi di Polda Jambi pada pukul 15.00 WIB.

"Konferensi pers diselenggarakan di Gedung Siginjai Sakti Wira Bhakti Polda Jambi," ungkap Agustin saat membuka acara di rumah dinas Gubernur Jambi.
Menurut informasi dari Kementerian ATR/BPN, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah dalam memberantas mafia tanah yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga negara.
BACA JUGA:Sidang Mafia Tanah di Bungo, Terdakwa Serahkan Puluhan Juta ke Petugas BPN

BACA JUGA:Dugaan Terlibat Mafia Tanah, Polda Jambi Proses Hukum Oknum Honorer BPN Muara Bungo
Dengan pengungkapan kasus ini, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti-Mafia Tanah berhasil menyelamatkan potensi nilai kerugian negara mencapai Rp1,1 triliun.

Kasus yang diungkap terdiri dari tiga kasus dengan enam tersangka/terlapor dan objek tanah seluas 580.790 m².
Kementerian ATR/BPN memiliki target pengungkapan 82 kasus pada tahun 2024.

Potensi kerugian dari ke-82 kasus pertanahan tersebut diperkirakan bisa melebihi Rp1,7 triliun dengan total luas bidang tanah kurang lebih 4.569 hektare.

BACA JUGA:AHY Janji Berantas Mafia Tanah

BACA JUGA:Kasus Mafia Tanah yang Melibatkan 2 Honorer, BPN Bungo Jadi Saksi ke Persidangan
Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini adalah sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi Agustin Iterson Samosir beserta jajaran, Gubernur Jambi Al Haris, beserta jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, serta Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi. (*)

Kategori :