JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan ada 1.953 laporan yang diterima Bawaslu selama Pemilu 2024.
Namun, dia melanjutkan ada 734 temuan dari beberapa jenis pelanggaran yang ada selama penyelenggaraan Pemilu lalu.
"Ini semua kita 'breakdown' jenis pelanggarannya ya. Ada 87 pelanggaran administrasi, 311 kode etik, serta 133 temuan pidana yang sudah inkrah dan 191 pelanggaran hukum lainnya 191," tutur Puadi dalam FGD bertajuk Ujian Demokrasi Pra Pilkada 2024 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
BACA JUGA:Bawaslu ingatkan netralitas ASN TNI/Polri dan pejabat di Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Kerawanan saat Pemutakhiran Data Pemilih
Dia menjelaskan pemilihan merupakan agenda elektoral yang paling besar, paling rumit, dan paling kompleks sepanjang sejarah pemilu dan pemilihan di Indonesia.
Kompleksitas pemilihan, kata dia, disebabkan karena penyelenggaraan pemilihan dilakukan di tahun yang sama dengan penyelenggaraan pemilu meskipun tanggal pemungutan suaranya berbeda.
"Dari sisi teknis, membutuhkan pengawas yang banyak untuk mengawasi setiap tahapan pemilihan. Lalu ada potensi persoalan yang akan dihadapi sama dengan pemilihan sebelumnya, sebab regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Kerawanan saat Pemutakhiran Data Pemilih
BACA JUGA:33 Orang Anggota Panwascam Tanjabtim Dilantik oleh Ketua Bawaslu
Maka Puadi berharap agar seluruh stakeholder dapat semakin mengeratkan kerja sama jelang Pemilihan 2024.
Bahkan dia pun mengajak mahasiswa dapat aktif menjaga demokrasi bangsa, dengan cara melakukan pengawasan pada lingkungan di sekitarnya misalnya kampus dan rumah.
BACA JUGA:Ditolak KPU, Calon Perseorangan Madel-Agus Ngadu Ke Bawaslu Sarolangun
BACA JUGA:Bawaslu Ingin Sentra Gakkumdu Pilkada Segera Dibentuk
"Bawaslu fokus dalam pencegahan, maka penting untuk seluruh aspek masyarakat dapat bekerja sama ikut mengawasi dari yang terdekat misal lingkungan masing-masing," pungkasnya. (gwb)