Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang ingin mengambil keuntungan dari tindak pidana korupsi ini.
"Perbuatan ini terjadi dalam periode tertentu, yakni saat bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang tidak wajar. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ungkap jaksa. (ant)
Kategori :
Terkait
Selasa 07 Jan 2025 - 20:46 WIB
PDIP Sebut KPK Main Drama
Minggu 05 Jan 2025 - 19:17 WIB
OCCRP Sebut Tak Punya Kendali Atas Nominasi Jokowi Sebagai Tokoh Korup
Sabtu 04 Jan 2025 - 23:10 WIB
Dalami Peran Pihak Lain dalam Kasus Harun Masiku
Kamis 02 Jan 2025 - 17:56 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Ditunda hingga Maret 2025
Kamis 02 Jan 2025 - 17:40 WIB
KPK Menunda Pemeriksaan Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Terpopuler
Selasa 07 Jan 2025 - 19:39 WIB
Lelang Jabatan Karo Hukum Pemprov Jambi Diulang, Ternyata Ini Penyebabnya
Selasa 07 Jan 2025 - 20:25 WIB
Sidang MK Terkait Sengketa Pilkada Jambi Dimulai Pekan ini
Selasa 07 Jan 2025 - 21:18 WIB
Polda Jambi Tanggapi Video Pengelola Hotel dengan Polisi yang Viral
Selasa 07 Jan 2025 - 21:26 WIB
PLN Fokus Terangi Dua Desa Terpencil di Jambi, Target Selesai 2025
Selasa 07 Jan 2025 - 20:52 WIB
Besok Penetapan Walikota Jambi Terpilih, KPU Undang Kedua Pasangan Calon
Terkini
Rabu 08 Jan 2025 - 15:45 WIB
Penemuan Mayat Mengapung Gegerkan Warga Mersam, Diduga Ada Tindak Kekerasan
Rabu 08 Jan 2025 - 15:07 WIB
Meskipun Biaya Haji 2025 Turun, Dewan Tegaskan Kualitas Pelayanan Harus Tetap Terjaga
Rabu 08 Jan 2025 - 14:59 WIB
MK Janjikan Penyelesaian Sengketa Pilkada 2024 Tepat Waktu dan Proposional
Rabu 08 Jan 2025 - 14:48 WIB
Musrenbang Kelurahan Kenali Asam Atas Bahas Pembangunan Prioritas Menuju Kota Jambi Bahagia
Rabu 08 Jan 2025 - 13:30 WIB