Menurut jaksa, Ivo Wongkaren merupakan inisiator atau perencana yang ingin mengambil keuntungan dari tindak pidana korupsi ini.
"Perbuatan ini terjadi dalam periode tertentu, yakni saat bencana non-alam COVID-19. Terdakwa melakukan korupsi dengan tujuan memperoleh keuntungan yang tidak wajar. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya," ungkap jaksa. (ant)
Kategori :
Terkait
Selasa 05 Nov 2024 - 15:22 WIB
Kuasa Hukum Tom Lembong Desak Kejagung Periksa Menteri Perdagangan Berikutnya Terkait Kasus Impor Gula
Senin 04 Nov 2024 - 19:22 WIB
Nama Kadis PUPR Muaro Jambi Dicatut OTK
Senin 04 Nov 2024 - 18:56 WIB
KPK Umumkan Empat Sekolah Terbaik dalam Implementasi Pendidikan Antikorupsi
Minggu 03 Nov 2024 - 22:09 WIB
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen KA Prasetyo Tersangka Korupsi
Minggu 03 Nov 2024 - 21:01 WIB
SAH Ungkap Terobosan Presiden Prabowo, Seluruh Kades Akan Dapat Taplai Pada 2025
Terpopuler
Senin 04 Nov 2024 - 20:38 WIB
Polda Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penjualan BBM Bersubsidi dari Mobil Tangki PT Elnusa Petrofin
Senin 04 Nov 2024 - 23:08 WIB
Tiga Profesi Ini Menurut Bill Gates Tak Tergoyahkan oleh AI, Apa Saja?
Senin 04 Nov 2024 - 20:07 WIB
UI dan Indiana University Siap Realisasikan Kolaborasi Pendidikan
Senin 04 Nov 2024 - 20:07 WIB
Kebutuhan Transportasi Ramah Lansia Meningkat di Indonesia
Senin 04 Nov 2024 - 22:03 WIB
Peran Keluarga Krusial dalam Menanggulangi Pernikahan Dini
Terkini
Selasa 05 Nov 2024 - 17:50 WIB
Riset Jadi Kunci UI Menjadi Terbaik di Dunia
Selasa 05 Nov 2024 - 17:40 WIB
Didorong Perguruan Tinggi Jadi Pusat Riset dan Inovasi Global
Selasa 05 Nov 2024 - 17:34 WIB
Ujian Nasional Masih Relevan untuk Evaluasi Mutu Pendidikan, Namun dengan Penyesuaian Tujuan dan Format
Selasa 05 Nov 2024 - 15:22 WIB
Kuasa Hukum Tom Lembong Desak Kejagung Periksa Menteri Perdagangan Berikutnya Terkait Kasus Impor Gula
Selasa 05 Nov 2024 - 14:53 WIB